You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kampung Setia Bakti
Kampung Setia Bakti

Kec. Seputih Banyak, Kab. Lampung Tengah, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMPUNG SETIA BAKTI KECAMATAN SEPUTIH BANYAK KABUPATEN LAMPUNG TENGAH PROVINSI LAMPUNG

SOSIALISASI TRANSFORMASI UPK MENJADI BUMDESMA

26 Oktober 2022 Dibaca 128 Kali
SOSIALISASI TRANSFORMASI UPK MENJADI BUMDESMA

Setia Bakti, 25 Oktober 2022

 

Dalam rangka persiapan tranformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM menjadi Badan Usaha Desa Bersama (BUMDesma), Kepala UPK Kecamatan Seputih Banyak (Bapak Samijo) dan Pendamping Kecamatan melaksanakan sosialisasi di Balai Kampung Setia Bakti.(25/10/2022)

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kampung Setia Bakti (bapak Al Amin Suwito S.Kom), anggota BPK, Aparatur Kampung, perwakilan Kelompok Wanita (PKK), perwakilan Karang Taruna, dan Tokoh Masyarakat.

Bapak Samijo selaku Kepala UPK mengatakan, sosisalisasi transformasi eks PNPM menjadi BUMDesma harus dilakukan karena banyak dinamika yang berkembang di masyarakat. Kegiatan ini dilakukan agar para peserta memahami aturan, mulai dari pembentukan hingga kegiatan BUMDesma.

Selain itu, dengan tarnformasi memastikan aset dari eks PNPM yang menjadi BUMDesma ini agar tetap lestari. Juga memastikan peseta eks PNPM ini terwadahi dalam BUMDesma dan kemanfaatan yang besar dengan adanya BUMDesma di masyarakat. “Oleh karena itu saya sangat mendukung dan diharapkan BUMDesma dapat berkembang dengan unit-unit usaha lainnya, sehingga memberikan penghasilan tambahan untuk pemerintah kampung maupun memberikan manfaat dalam bentuk bantuan sosial untuk masyarakat,” harap bapak Kepala Kampung Setia Bakti.

Bapak Samijo selaku narasumber  mengatakan, sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi antara UPK eks PNPM dengan Lurah ,BPK, tokoh masyarakat. Transformasi ini dilaksanakan sesuai aturan yang diterapkan secara bertahap. Tujuan transformasi untuk kepastian hukum dan melindungi aset eks PNPM.

Dijelaskan juga BUMDesma ini di bentuk sebagai wujud rekap atas aset bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan. Sejak berakhirnya eks PNPM mandiri pedesaan itu belum ada aturan yang jelas untuk pengolahan aset tersebut. Dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2021 tentang BUMDesma dan Peraturan Menteri Desa Nomor 15/2021 tentang proses transformasi pengelolaan dana eks PNPM mandiri pedesaan menjadi BUMDes bersama. Maka seluruh UPK harus bertransformasi menjadi BUMDesma. Pasti saat ini eks PNPM, BKAD sedang berproses untuk perhitungan aset. Karena aset tersebutlah yang akan menjadi dasar besarnya modal yang akan dimiliki oleh masyarakat. 

Kepala Kampung Setia Bakti (Al Amin Suwito S.Kom) menyepakati :

  • Menyetujui transformasi UPK ke Bumdesma
  • Utusan ke musyawarah antar kampung di Kantor Kecamatan Seputih Banyak : 1. Mugiyono (Perwakilan Tokoh Masyarakat) 2. Dartik (Perwakilan PKK) 3. Abu Yazid S.Pd.I (Perwakilan BPK)
  • Pembuatan Berita Acara Muskam

Untuk proses berikutnya adalah BKAD akan mengundang perwakilan Kampung untuk musyawarah antar kampung dalam rangka pendirian Bumdesma.

 

#SETIABAKTIJAYA

#SETIABAKTIKAMPUNGMANDIRI

#SMARTVILLAGE

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image